Dalam tradisi Hindu Bali, pelinggih Penunggun Karang memiliki peran penting sebagai simbol perlindungan bagi penghuni rumah. Salah satu aspek yang khas dari Pelinggih ini adalah lokasinya yang biasanya ditempatkan di sudut barat laut (dikenal dengan istilah kaje kauh), yang tidak hanya menjadi pilihan acak melainkan memiliki dasar filosofis dan sejarah yang kuat.
Dalam konteks tradisi Hindu Bali, arah barat laut (kaje kauh) dianggap sebagai arah yang suci dan memiliki makna strategis. Penempatan pelinggih di arah ini tidak hanya berkaitan dengan kepercayaan akan kesucian alam semesta, tetapi juga dengan pertimbangan untuk menjaga keseimbangan serta keamanan wilayah yang dipeliharanya.
Bukti tertulis mengenai penempatan Penunggun Karang terdapat dalam Lontar Sundari Gama, sebuah naskah kuno yang menjadi sumber referensi penting dalam tradisi Hindu Bali. Lontar tersebut secara jelas menyatakan:
"Kaje kauh, punika genahnyane penunggun karang, ngemol dados penolak bala, ngicen karahayuan ring desa."
Secara harfiah, kalimat tersebut diterjemahkan sebagai: "Barat laut, itulah tempat penunggun karang, berfungsi sebagai penolak bala, memberi keselamatan pada penghuni rumah."
Menurut isi lontar tersebut, Penunggun Karang bukan hanya sebatas simbol budaya, melainkan dipercaya sebagai penjaga tanah yang memiliki tugas utama dua hal:
- Menjadi penolak bala atau penghalang bagi segala bentuk gangguan, bahaya, dan energi negatif yang mungkin mengganggu kesejahteraan dalam pekarangan rumah.
- Memberikan keselamatan serta keamanan yang menyeluruh bagi seluruh penghuni rumah.