Bab 29 Mengapa Ada Orang Hindu yang Tidak Boleh Mengonsumsi Daging Babi?
Belakangan ini, pembahasan mengenai konsumsi daging babi kembali ramai diperbincangkan di tengah masyarakat, salah satunya dipicu oleh hadirnya sebuah film yang mengangkat tema pesta makan daging babi. Hal ini memicu rasa ingin tahu banyak pihak mengenai dasar, alasan, dan aturan yang sesungguhnya berlaku dalam ajaran Hindu terkait jenis makanan ini. Pertanyaan pun bermunculan: apakah semua umat Hindu dilarang memakannya? Di mana tertulis larangan tersebut? Dan apa makna sesungguhnya di balik aturan makanan ini? Untuk memahaminya secara utuh, kita perlu menelusuri berbagai sisi, mulai dari persamaan pandangan antaragama, landasan kitab suci, aturan pembatasan, waktu pembolehan, hingga alasan filosofis dan kesehatannya.
Jika kita melihat pandangan secara umum di berbagai agama besar di dunia, larangan atau ketidaksukaan terhadap daging babi bukanlah hal yang asing atau hanya berlaku dalam satu ajaran saja. Dalam agama Islam, daging babi dinyatakan secara tegas sebagai makanan yang haram dan najis, sehingga mutlak tidak boleh dikonsumsi dalam keadaan apa pun. Demikian pula dalam agama Yahudi, babi termasuk hewan yang tidak memenuhi syarat hewan halal, karena meskipun berkuku belah, ia tidak memamah biak, sehingga dagingnya dilarang dikonsumsi. Di sisi lain, dalam agama Kristen, pandangannya lebih beragam dan bergantung pada mazhab atau penafsiran, namun sejarah pencatatan kitab-kitab kunonya juga pernah mencatat pembatasan serupa. Hal menariknya, dalam ajaran Hindu pun terdapat aturan dan batasan yang jelas mengenai hal ini, meski bentuk dan sifat larangannya memiliki kekhasan tersendiri yang berbeda dengan agama-agama tersebut. Larangan di dalam Hindu tidak bersifat mutlak berlaku bagi semua orang di segala waktu, melainkan bersifat kondisional, tergantung pada siapa yang mengonsumsi dan untuk keperluan apa.
Masuk ke dalam landasan ajaran Hindu, aturan mengenai makanan termasuk daging babi tertulis dengan jelas dalam berbagai kitab suci dan naskah dharma sastra yang menjadi pedoman hidup umat. Salah satu rujukan utamanya adalah Manu Smriti, kitab hukum adat dan moral yang sangat dihormati. Dalam Manu Smriti Bab 5, dijelaskan secara rinci mengenai jenis-jenis makanan yang boleh dan tidak boleh dikonsumsi oleh seseorang yang ingin menjaga kesucian diri dan keseimbangan hidup. Di sana disebutkan bahwa daging dari hewan yang memiliki kuku tidak terbelah, atau hewan yang bukan merupakan hewan kurban, sebaiknya dihindari. Babi masuk ke dalam kategori hewan tersebut. Selain itu, dalam Bhagavad Gita Bab 17, Ayat 8 hingga 10, Tuhan Sri Krishna mengelompokkan makanan menjadi tiga sifat: Sattwa, Rajas, dan Tamas. Makanan yang bersifat Tamas adalah makanan yang tidak segar, berbau busuk, sisa sembelihan, atau yang menimbulkan ketidakseimbangan batin, dan daging babi sering kali dikategorikan ke dalam golongan ini karena sifat hewan itu sendiri dan dampaknya bagi tubuh jika dikonsumsi sembarangan. Kitab lain seperti Mahabharata, khususnya dalam bagian Santika Parwa, juga mencatat petuah dari para orang suci yang menyarankan agar manusia menjauhi daging babi karena dianggap sebagai makanan yang tidak suci dan berpotensi mengganggu ketenangan pikiran serta kualitas spiritual seseorang. Di Bali sendiri, penjelasan ini dipertegas lagi melalui lontar-lontar kuno seperti Lontar Dharma Susila dan Lontar Aji Gurnita yang menjadi panduan adat, menyebutkan bahwa babi adalah hewan yang erat kaitannya dengan kekuatan Bhuta Kala, sehingga penanganan dan konsumsinya harus sangat hati-hati.
Lalu, pertanyaan selanjutnya adalah: siapa sebenarnya yang tidak boleh makan daging babi dalam ajaran ini? Jawabannya tidak berlaku seragam untuk semua orang. Dalam ajaran Hindu, pembatasan ini sangat bergantung pada posisi sosial, tingkat spiritual, dan tugas hidup seseorang. Pertama-tama, bagi mereka yang menekuni jalan kehidupan spiritual yang mendalam, seperti pendeta, rohaniwan, orang suci, atau mereka yang sedang menjalani sumpah suci dan tapa brata, konsumsi daging babi mutlak dilarang. Alasannya, mereka dituntut untuk hidup dalam tingkat kesucian yang paling tinggi, menjaga kehalusan batin, dan menjauhi segala sesuatu yang dianggap kasar atau mengandung unsur energi rendah. Selain itu, bagi umat Hindu yang sedang melaksanakan upacara keagamaan besar, menjalani masa persiapan ibadah, atau berada dalam masa penyucian diri, daging babi menjadi makanan yang tabu. Lebih jauh lagi, dalam sistem pembagian tugas atau kasta yang diwariskan secara tradisional, golongan Brahmana umumnya memiliki pantangan yang paling ketat terhadap daging babi dan jenis daging lainnya, karena tugas utama mereka adalah menjaga dan melayani tempat suci. Bagi golongan lain, seperti Ksatria, Waisya, atau Sudra, aturannya lebih longgar, namun tetap ada batasan dan aturan mainnya. Jadi, tidak semua orang dilarang selamanya, tetapi ada kelompok yang wajib menjauhinya sepanjang hidup atau pada waktu-waktu tertentu.
Hal yang unik dan sering disalahpahami banyak orang adalah kapan waktu atau kondisi di mana daging babi justru dibolehkan, bahkan dianggap penting. Berbeda dengan agama lain yang melarangnya secara mutlak, dalam Hindu ada momen khusus di mana daging babi justru menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari pelaksanaan adat dan upacara. Waktu yang paling utama adalah saat pelaksanaan upacara Yadnya atau persembahan, khususnya upacara yang bertujuan untuk menetralisir kekuatan alam, menenangkan kekuatan Bhuta Kala, atau memohon perlindungan. Contoh yang sangat nyata dan umum kita temui di Bali adalah upacara Caru atau Macaru. Dalam upacara ini, babi dijadikan salah satu sarana persembahan utama karena dianggap sebagai makanan yang disukai oleh kekuatan-kekuatan alam semesta yang bersifat kasar atau unsur Bhuta, agar mereka mau berdamai, tenang, dan tidak mengganggu kesejahteraan manusia. Setelah dijadikan persembahan dan didoakan, daging babi tersebut kemudian boleh dimakan bersama-sama oleh seluruh peserta upacara. Di luar konteks upacara, daging babi juga boleh dikonsumsi oleh masyarakat umum yang tidak menjalani sumpah suci, sebagai sumber makanan biasa, namun tetap dianjurkan untuk tidak berlebihan dan memahami dampaknya bagi tubuh. Jadi, pembolehannya sangat terikat pada tujuan dan konteks, apakah untuk pemenuhan kebutuhan jasmani semata atau untuk keperluan penyeimbangan alam dan spiritual.
Di balik semua aturan, larangan, dan ketentuan waktu tersebut, terdapat alasan yang sangat mendasar dan lengkap, mencakup sisi kesehatan, filosofis, hingga keseimbangan kosmis. Secara kesehatan, babi adalah hewan pemakan segala jenis makanan, termasuk sisa-sisa kotoran dan bangkai, sehingga tubuhnya menjadi sarang berbagai jenis bakteri, parasit, dan cacing yang berbahaya bagi manusia jika tidak diolah dengan sangat sempurna. Secara medis, daging babi mengandung kadar lemak jenuh yang sangat tinggi, kolesterol yang berisiko menyebabkan penyakit jantung, darah tinggi, dan berbagai penyakit degeneratif lainnya. Hal ini sejalan dengan petuah leluhur yang ingin menjaga ketahanan fisik umatnya. Secara filosofis dan spiritual, babi dianggap sebagai simbol ketidaksucian, kelaliman, dan sifat kerakusan karena perilaku dan kebiasaan makannya yang serakah, tidak bersih, dan tidak memiliki rasa malu. Mengonsumsinya secara terus-menerus dan sembarangan diyakini dapat memengaruhi sifat dan karakter seseorang, menjadikan hatinya lebih kasar, nafsu makan dan amarahnya meningkat, serta pikirannya menjadi gelap dan sulit untuk memusatkan perhatian kepada Tuhan. Dalam konsep Tri Hita Karana, menjaga makanan adalah menjaga hubungan manusia dengan alam dan Tuhan; apa yang masuk ke dalam tubuh akan membentuk kualitas diri seseorang. Oleh karena itu, larangan atau pembatasan ini sejatinya bukanlah bentuk hukuman atau penghalang, melainkan sebuah bentuk kasih sayang dan bimbingan agar manusia bisa hidup sehat, suci, dan bahagia.
Dari penjelasan lengkap ini, dapat kita tarik benang merah bahwa pembahasan mengenai mengapa orang Hindu tertentu tidak boleh makan daging babi adalah masalah yang luas dan mendalam. Ini bukan sekadar soal suka atau tidak suka, melainkan perpaduan antara aturan kitab suci seperti Manu Smriti, Bhagavad Gita, dan Mahabharata, pembedaan peran dan tanggung jawab manusia, ketentuan waktu dan tujuan, serta alasan yang kokoh baik dari sisi kesehatan maupun filosofi hidup. Larangan ini berlaku bagi mereka yang berjuang menjaga kesucian tinggi, namun terbuka dan sah hukumnya saat dijadikan sarana ibadah persembahan. Semua ini mengajarkan kita bahwa dalam Hindu, segala sesuatu ada ukurannya, ada waktunya, dan ada tujuannya, semata-mata demi terciptanya keseimbangan, keharmonisan, dan kesejahteraan bagi seluruh makhluk hidup.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar