Jumat, 24 Juli 2026

Bab 3 Apakah Kemegahan Upacara Bisa Menghapus Hukum Karma?

Bab 3 Apakah Kemegahan Upacara Bisa Menghapus Hukum Karma?

Menanggapi pernyataan Goesanaputra Dewi " Ada orang yang semasa hidupnya mengumpulkan harta dengan cara yang tidak benar.  Namun setelah dia berpulang, keluarganya mampu menggelar upacara Ngaben yang sangat megah,  kemudian upacara Mamukur besar-besaran, hingga selesai prosesi Ngelinggihang. Seolah-olah Atma itu langsung menjadi Dewa Hyang. Lalu timbul pertanyaan besar dalam hati: apakah hukum karmaphala tidak berlaku bagi mereka? Apakah kekayaan dan kemegahan upacara sanggup menghapus segala perbuatan yang keliru semasa hidup?
 
Baiklah, akan saya jawab berdasarkan sastra yang saya temukan dalam ajaran suci yang telah diwariskan leluhur. Bhagawad Gita menegaskan bahwa setiap perbuatan pasti ada balasannya; tidak ada satu pun yang dapat mengelak dari hukum sebab-akibat ini. Dalam Bhagavad Gita 4.37 disampaikan bahwa bagaikan api yang membakar kayu menjadi abu, hanya pengetahuan sejati dan perbuatan luhur yang mampu meluruhkan ikatan karma, bukan kemegahan sarana atau banyaknya harta yang dikeluarkan. Demikian pula dalam Bhagavad Gita 9.27-28, segala persembahan dan pengorbanan akan bermakna jika disertai ketulusan hati dan kesadaran dharma, bukan sekadar tampilan luar yang mewah.
 
Upacara Ngaben sesungguhnya memiliki fungsi yang mulia diantaranya mengembalikan unsur panca mahabhuta kepada alam, memandu Atma melepaskan ikatan duniawi, serta melunasi hutang suci kepada leluhur. Namun upacara itu adalah sarana, bukan alat tukar atau penghapus dosa. Manusmriti pun mengingatkan bahwa karma adalah penguasa tertinggi; nasib sejati seseorang setelah meninggal dunia ditentukan sepenuhnya oleh apa yang diperbuatnya semasa hidup, bukan oleh seberapa besar biaya yang dikeluarkan oleh keluarganya.
 
Penyebutan sebagai Dewa Hyang atau penempatan di Kemulan adalah wujud penghormatan dan bakti keturunan, bukan pernyataan bahwa segala kesalahan telah hilang atau derajat Atma setara dengan Sang Hyang Widhi. Hukum karmaphala berjalan mutlak, tak terhalang oleh dinding, tak terbayar dengan harta, dan tak terhapuskan oleh mantra semata. Jika seseorang hidup dengan merugikan orang lain, mencuri, atau berbuat curang, buah dari perbuatan itu pasti akan dipetik pada waktunya—entah dalam kehidupan ini, perjalanan Atma selanjutnya, atau hingga mencapai penyempurnaan akhir.
 
Jadi, kemegahan upacara tidak menjamin terhapusnya karma buruk. Yang terpenting adalah ketulusan hati keluarga dalam mendoakan dan memohon ampun bagi leluhur, serta kesadaran kita semua untuk menjalani hidup dengan jujur, benar, dan penuh kasih sayang. Karena pada akhirnya, yang kita bawa saat berpulang bukanlah harta benda atau kemegahan upacara, melainkan jejak perbuatan yang telah kita tanam sepanjang hayat.

Tidak ada komentar: