Sabtu, 29 April 2023

Masalah Kasta Di Bali.

Jika ada seorang anak perempuan yang berkasta Anak Agung kawin dengan laki laki Jaba, bolehkah anak perempuan itu mabanten atau sembahyang ke rumah asalnya? Jawabannya boleh. Selama dikasi oleh keluarga bajang. Tetap juga hormati keluarga bajang ,kalau dibolehkan bersyukurlah.  Agar tidak ada masalah dengan keluarga. .Karena sebenarnya  yang kita puja di Merajan sama sama Ida Bhatara Guru. Ini kembali muncul antara Catur Warna dengan Catur Kasta. Yang ada dalam ajaran agama Hindu adalah Catur Warna yaitu empat macam jenis  kehidupan menurut agama Hindu. Pembagiannya adalah pertama.Brahmana yaitu orang yang bergelut di bidang keagamaan seperti pendeta, guru agama, Sarati Banten,pembuat wadah , Petulangan dan lain lain. Kedua Kesatrya yaitu angkatan perang seperti TNI dan polisi. Ketiga.Waisya adalah orang yang bergelut dibidang jual beli atau para pedagang. Keempat Sudra adalah para pekerja serabutan, Pelayan toko,restoran dan lain lain.

Di Bali antara agama dan adat budaya hampir susah dibedakan. Karena agama Hindu di Bali sudah menyatu antara adat budaya dengan agama. Banyak upacara upacara keagamaan yang biasa dilakukan masyarakat bali. Di Bali ada Panca Yadnya..salah satunya adalah Manusa Yadnya  seperti upacara pernikahan atau Pawiwahan, Telubulanan, Otonan, Metatah dan banyak lagi yang lainnya. Di Bali selatan ada juga upacara Patiwangi atau Mepati wangi. Beberapa waktu yang lalu ada teman dari Dalung Kuta bercerita bahwa disana ada seorang pengantin pria dari Wangsa Pregusti mngambil istri dari anak Brahmana atau Dayu. Sebelum upacara Pawiwahan, terlebih dahulu melakukan ritual Mepatiwangi di pura Desa dan Puseh yang memiliki  makna mengembalikan Wangsa Dayunya. Mungkin karena pernikahan mereka berbeda kasta. Apakah di semua daerah di Bali ketika mengambil istri dari orang yang berkasta Dayu diwajibkan melakukan upacara tersebut?. Tidak juga. 
Kalau di wilayah Tejakula ada seorang pria mengawini wanita yang berkasta Desak atau Ida Ayu, maka keluarga mempelai pria tidak diwajibkan ke rumah keluarga mempelai wanita untuk Mamitang. Tidak ada istilah Nyerod. Dari kasta Desak tetap dipanggil Desak. Dari kasta Dayu tetap dipanggil Dayu. Tetapi tidak semuanya begitu. Ada juga wanita yang berkasta Gusti Arya atau Pregusti dikawini oleh pria Jaba, tetapi diperbolehkan ke rumah wanita untuk Mamitang. Di Tejakula sebenarnya banyak sekali ada orang orang berkasta. Tetapi karena adat Tejakula memiliki konsep Asah Basa atau tidak menerima kasta, maka kedudukan antara orang berkasta dan tidak, memiliki kedudukan yang sama.