"Kehadiran Awatara adalah untuk memberantas kejahatan. Lalu mengapa sampai sekarang kejahatan masih merajalela?"
Kehadiran awatara dalam konteks spiritual atau keagamaan, terutama dalam tradisi Hindu, biasanya dilihat sebagai manifestasi ilahi untuk menegakkan dharma (kebenaran) dan mengatasi adharma (ketidakadilan atau kejahatan). Namun, keberadaan kejahatan yang "merajalela" meskipun ada awatara bisa dilihat dari beberapa perspektif diantaranya adalah:
Pertama karena Siklus Karmika dan Kali Yuga. Dalam pandangan Hindu, dunia berjalan melalui siklus yuga (zaman), dan kita saat ini berada di Kali Yuga, zaman kegelapan dan keburukan, di mana kejahatan dan ketidakadilan lebih menonjol. Kejahatan di Kali Yuga bukan hanya tentang individu, tetapi merupakan ciri zaman itu sendiri. Awatara mungkin muncul untuk meminimalkan kejahatan atau ketidakadilan yang paling parah, tetapi tidak sepenuhnya menghilangkan semua bentuk kejahatan karena itu adalah bagian dari sifat Kali Yuga.
Kedua adalah Dharma dan Adharma Berkelanjutan. Kehadiran awatara bukanlah solusi permanen untuk masalah dunia, melainkan intervensi yang muncul ketika adharma mencapai tingkat yang tidak dapat diterima. Setelah misi awatara selesai, dunia kembali ke keseimbangannya yang berfluktuasi antara dharma dan adharma. Ini menggambarkan bahwa kebenaran dan kebatilan selalu ada, dan setiap individu memiliki peran dalam memilih jalan mereka sendiri.
Ketiga karena Kehendak Bebas. Dalam banyak tradisi spiritual, manusia dianugerahi kehendak bebas untuk membuat pilihan moral. Kehadiran awatara memberikan contoh atau inspirasi tentang bagaimana hidup yang benar dapat dijalani, tetapi tidak memaksa manusia untuk mengikuti jalan tertentu. Kejahatan dapat terus ada karena orang-orang masih memiliki kebebasan untuk memilih antara dharma dan adharma.
Keempat adalah Ujian dan Pembelajaran. Dari sudut pandang spiritual, kehidupan di dunia ini sering dilihat sebagai tempat ujian dan pembelajaran. Kehadiran kejahatan atau adharma dapat dilihat sebagai tantangan yang harus dihadapi oleh individu untuk mengembangkan kesadaran spiritual dan moral mereka.
Dengan demikian, meskipun awatara datang untuk memberantas kejahatan, kejahatan bisa tetap ada karena berbagai faktor ini. Setiap individu dan masyarakat dihadapkan pada tantangan untuk menjaga dan mempraktikkan dharma dalam kehidupan sehari-hari.
"Apa yang menyebabkan terjadinya kejahatan?"
Kejahatan dapat disebabkan oleh berbagai faktor yang saling terkait. Beberapa penyebab utama kejahatan meliputi:
Pertama adalah faktor Ekonomi dan Kemiskinan. Ekonomi, kemiskinan, pengangguran, dan kesenjangan ekonomi sering kali menjadi pemicu utama kejahatan. Ketika seseorang mengalami kesulitan finansial, mereka mungkin merasa terpaksa melakukan tindakan kriminal untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka.
Kedua adalah Faktor Sosial. Lingkungan sosial yang buruk, seperti tumbuh di keluarga yang tidak stabil atau komunitas dengan tingkat kriminalitas tinggi, dapat mempengaruhi seseorang untuk terlibat dalam kegiatan kriminal. Kurangnya pendidikan dan akses ke peluang yang lebih baik juga dapat berkontribusi pada tindakan kriminal.
Ketiga adalah Faktor Psikologis. Beberapa individu mungkin melakukan kejahatan karena masalah kesehatan mental atau gangguan psikologis. Gangguan seperti impulsivitas, kurangnya empati, atau gangguan kepribadian dapat mempengaruhi perilaku seseorang.
Keempat adalah Pengaruh Teman Sebaya. Tekanan dari teman sebaya atau keinginan untuk diterima dalam kelompok tertentu bisa mendorong seseorang untuk melakukan kejahatan, terutama di kalangan remaja.
Kelima adalah Pengaruh Media dan Budaya. Eksposur terhadap kekerasan di media, termasuk film, televisi, dan video game, serta budaya yang mungkin memuliakan tindakan kriminal, bisa mempengaruhi sikap dan perilaku seseorang terhadap kejahatan.
Keenam adalah Kurangnya Penegakan Hukum. Di beberapa tempat, lemahnya penegakan hukum dan kurangnya sistem peradilan yang efektif dapat membuat kejahatan menjadi lebih umum, karena pelaku merasa bahwa risiko tertangkap dan dihukum rendah.
Ketujuh adalah Substansi Penyalahgunaan. Penyalahgunaan alkohol dan obat-obatan terlarang dapat mengganggu penilaian seseorang dan meningkatkan kemungkinan terjadinya perilaku kriminal.
Faktor-faktor ini seringkali saling berhubungan dan dapat berkontribusi bersama dalam menyebabkan seseorang melakukan kejahatan.