Rabu, 06 November 2024

Mengenal Sedahan Karang: Penjaga Spiritual di Pelinggih Penunggun Karang dalam Tradisi Hindu Bali

Dalam tradisi Hindu Bali, setiap rumah atau tempat tinggal dipercaya memiliki penunggu yang menjaga keamanan dan kesejahteraan area tersebut. Menurut Lontar Asta Kosala Kosali, kitab kuno yang menjadi panduan dalam arsitektur Bali, pelinggih Penunggun Karang adalah tempat suci yang diperuntukkan bagi Dewa Sedahan Karang, yang dikenal sebagai penjaga pekarangan atau tanah suatu tempat, terutama pekarangan rumah. Tujuan utama didirikannya pelinggih Penunggun Karang adalah sebagai bentuk penghormatan kepada Bhatara Sedahan Karang dan sebagai upaya untuk memohon perlindungan agar rumah atau tempat tersebut terhindar dari gangguan energi negatif atau roh-roh jahat yang berpotensi mengganggu keseimbangan dan ketentraman tempat tinggal.

Dalam penempatan arsitektur Bali, pelinggih ini biasanya terletak di sudut barat laut pekarangan atau di dekat pintu gerbang rumah, yang diyakini sebagai posisi paling tepat untuk menjaga keamanan rumah dari sudut tertentu. Letak ini memiliki makna khusus karena diyakini arah tersebut adalah posisi penjagaan terbaik menurut keyakinan dan filosofi Hindu Bali.

Nama "Sedahan Karang" merujuk pada fungsi spiritual dari pelinggih ini. Menurut Lontar Asta Kosala Kosali, pelinggih ini juga dikenal sebagai Pelinggih Kala Raksa. Kata "Kala Raksa" berasal dari bahasa Sansekerta, yang terdiri dari dua kata, yaitu "Kala" dan "Raksa". "Kala" berarti waktu atau energi, sedangkan "Raksa" berarti penjaga atau pelindung. Dengan demikian, Kala Raksa dapat dimaknai sebagai "penjaga energi", yang berfungsi untuk melindungi dan menjaga pekarangan rumah dari bahaya yang tidak terlihat atau gangguan roh-roh negatif.

Sebagai penjaga spiritual, Sedahan Karang dianggap sebagai perwujudan kekuatan suci yang senantiasa hadir untuk melindungi pekarangan rumah dari gangguan fisik maupun non-fisik. Dengan adanya pelinggih ini, masyarakat Bali merasa aman dan terlindungi, karena mereka percaya bahwa Sedahan Karang akan menjaga rumah dan keluarganya dari segala bentuk mara bahaya.

Setiap keluarga di Bali yang memiliki lahan atau pekarangan rumah umumnya diwajibkan untuk mendirikan pelinggih Penunggun Karang sebagai bentuk penghormatan terhadap roh penjaga pekarangan tersebut. Khususnya bagi kepala keluarga yang baru menempati lahan atau membangun rumah baru, pelinggih ini menjadi elemen penting yang tidak boleh terlewatkan. Hal ini dilakukan bukan hanya sebagai wujud penghormatan, tetapi juga sebagai doa dan harapan agar tempat tinggal tersebut senantiasa diberkati dengan keselamatan, ketenangan, dan kesejahteraan bagi para penghuninya.

Dalam proses pendirian pelinggih Penunggun Karang, biasanya terdapat upacara khusus yang melibatkan para pemangku atau tokoh spiritual yang memiliki pemahaman mendalam tentang aturan dan tata cara ritual yang benar. Pendirian pelinggih ini dilakukan setelah upacara pembangunan rumah selesai, sebagai simbol penyempurnaan dari tempat tinggal yang baru. Kehadiran pelinggih ini diharapkan akan memperkokoh aura positif di sekitar rumah dan meminimalkan kemungkinan gangguan yang bersifat metafisik.

Pelinggih Penunggun Karang memiliki nilai filosofis yang kuat dalam konsep arsitektur Bali. Posisi pelinggih ini tidak diletakkan sembarangan, melainkan didasarkan pada arah mata angin dan prinsip-prinsip spiritual Hindu Bali. Penempatan pelinggih ini biasanya berada di sudut Kelod Kauh atau barat laut pekarangan rumah. Namun, dalam praktiknya, penempatan tersebut dapat bervariasi, tergantung pada kondisi pekarangan, posisi bangunan utama, dan faktor adat yang berlaku di masing-masing desa atau wilayah.

Prinsip utama yang melandasi penempatan ini adalah untuk memanfaatkan energi alam agar pelinggih tersebut benar-benar berfungsi optimal sebagai pelindung rumah. Dengan ditempatkan di sudut tertentu, pelinggih ini dipercaya dapat menyerap energi negatif yang mungkin masuk ke dalam area rumah, sekaligus mengalirkan energi positif untuk kesejahteraan seluruh penghuni rumah.

Jadi kesimpulannya adalah dalam pandangan masyarakat Bali, pelinggih Penunggun Karang bukan sekadar bangunan fisik yang menghiasi pekarangan rumah, melainkan simbol penting dari penghormatan, perlindungan, dan keterikatan spiritual dengan lingkungan sekitar. Kehadiran pelinggih ini mencerminkan keyakinan mendalam masyarakat Bali akan pentingnya menjaga keseimbangan alam dan hubungan harmonis dengan makhluk tak kasat mata yang dipercaya turut menjaga dan mengawasi kehidupan mereka.

Tradisi mendirikan pelinggih Penunggun Karang merupakan wujud kearifan lokal yang tetap dilestarikan hingga saat ini. Melalui tradisi ini, masyarakat Bali menunjukkan betapa pentingnya menghormati leluhur dan menjaga hubungan harmonis dengan alam sebagai bagian dari upaya menjaga kedamaian, ketentraman, dan keselamatan di lingkungan tempat tinggal mereka.




Tidak ada komentar: